Biro Hukum IPB University mengadakan Workshop Penyusunan Peraturan Internal. Workshop yang digelar di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor ini diikuti oleh perwakilan unit yang berwenang membentuk aturan di lingkungan IPB University.
Workshop ini menghadirkan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu Dr Fitra Arsil dan perancang peraturan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Pramasti Puspandhita, SH sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Sekretaris Institut IPB University, Prof Agus Purwito menilai workshop tersebut penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan di lingkungan IPB University. Ia mengatakan, produk hukum yang dikeluarkan IPB University akan menjadi dasar dalam menjalankan kebijakan.
“Workshop penyusunan peraturan perundangan-undangan internal ini sangat penting, karena jumlah produk hukum IPB University yang dihasilkan banyak. Belum juga peraturan majelis wali amanat, peraturan senat akademik, lalu peraturan dan SK fakultas/sekolah yang sungguh banyak,” ungkap Prof Agus.
Prof Agus berharap workshop tersebut dapat memberikan pemahaman bagi para pembuat aturan di IPB University, terutama soal tata bahasa dan sistematika penyusunannya yang harus diperhatikan. “Mudah-mudahan kita mendapatkan sesuatu yang selama ini menjadi pertanyaan kita,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum IPB University, Widodo Bayu Ajie, SH menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan secara umum tentang penyusunan peraturan internal di lingkungan IPB University. Peraturan internal sangat dibutuhkan mengingat IPB University sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang memiliki otonom dalam pengelolaan sumber daya.
“Workshop ini sebetulnya lebih ke sharing session dan knowledge berkaitan dengan penyusunan peraturan perundang-undangan internal IPB University. Karena IPB University tidak punya fakultas hukum, maka kita mengundang beberapa narasumber sebagai pemberi materi agar pihak-pihak yang membentuk peraturan memahami secara substansi dan sistematikanya,” jelas Bayu.
Ia menambahkan, produk hukum internal di lingkungan IPB University antara lain peraturan dan keputusan majelis wali amanat, peraturan dan keputusan senat akademik, peraturan dan keputusan rektor, serta peraturan dan keputusan dekan fakultas/sekolah. Dengan adanya workshop ini, diharapkan dapat memudahkan dalam penyusunan produk-produk hukum tersebut dengan kualitas yang sangat baik.
“Harapannya setelah workshop ini produk-produk hukum IPB University yang dihasilkan dapat sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, baik dari segi sistematika penyusunan, substansi, dan proses formalnya,” tutupnya. (MHT).