CALL US : +62 251 8622642 ext.151

Biro Hukum dan DUI IPB University Cek Aset Lahan di Kebun Percobaan Sindang Barang Bogor

Biro Hukum dan Direktorat Umum dan Infrastruktur (DUI) IPB University melakukan site visit ke Kebun Percobaan SIndang Barang Bogor, (27/7). Site visit ini dilakukan dalam rangka penyediaan informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik bagi Masyarakat.

Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Biro Hukum, Waluya Suprihartono, SH mengatakan bahwa tahun ini Biro Hukum melakukan peninjauan terhadap fisik bidang tanah yang dimiliki IPB University di beberapa tempat.

“Sebelumnya site visit dilakukan di Kebun Percobaan Pasir Sarongge, Cianjur, SEAMEO BIOTROP dan Kebun Percobaan Sukamantri, Bogor. Kali ini site visit dilakukan di Kebun Percobaan Sindang Barang, Bogor,” ujarnya.

Dalam site visit ini terungkap bahwa pada tahun 1987, IPB University menerima sebidang tanah dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Adapun bukti kepemilikan IPB University terhadap tanah tersebut adalah Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 03/Loji atas nama Pemerintah RI Cq. Kemendikbud Ristek.

Sementara itu, menurut Asisten Direktur Prasarana Sarana dan Inventarisasi Aset, DUI IPB University, Sulistiyono, SE, MSi, luas bidang tanah berdasarkan sertifikat sebesar 109.060 meter persegi.

“Penggunaan lahannya sebagai kebun percobaan dan sawah percobaan yang dikelola oleh Fakultas Pertanian IPB University,” imbuhnya.

Selain itu, tambahnya, pada daerah tertentu yang masih berada di wilayah bidang tanah IPB University, terdapat mushola yang digunakan oleh masyarakat sekitar.

“Kami juga mendapat informasi bahwa pada titik patok yang ditanam oleh Badan Pertanahan, terdapat bangunan warga (permanen dan semi permanen), warung dan kolam pemancingan komersial. Bangunan itu masih berada di bidang tanah milik IPB University. Untuk itu, perlu dilakukan revitalisasi terhadap batas lahan dimaksud,” tandasnya.

Loading