Biro Hukum IPB University (Jumat, 03/08/2021), mendapatkan kesempatan untuk menjadi bagian dalam memberikan pembinaan, dari sudut legislasi dan pelayanan hukum, berkaitan dengan penyusunan produk perundang-undangan IPB, penyusunan dan penelahaan naskah hubungan kerjasama nasional dan internasional, berikut pembahasan mengenai prosedur pendampingan permasalahan litigasi maupun non litigasi pada IPB University.
Pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum, IPB University, Widodo Bayu Ajie dalam kesempatannya secara daring (Jumat, 03/08/2021), kepada 24 (dua puluh empat) Dosen Magang dari Perguruan Tinggi yang sedang berkembang di Indonesia, diantaranya wilayah Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu dan Sulawesi Selatan.
Dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, menjadi harapan kepada para peserta agar dapat lebih memahami dan mengimplementasikan dalam langkah akademika yang terstruktur serta sistematis, dan dijadikan suatu rujukan atau pedoman memitigasi risiko hukum bagi Universitas-nya, hal ini selaras dengan keterangan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University.
Mengutip keterangan yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Drajat Martianto, M.Si, menyampaikan “IPB University sudah hampir 20 tahun terlibat dalam kegiatan ini, juga turut merancang kegiatan ini agar manfaatnya betul-betul dirasakan oleh peserta. Selain itu menjadi pembina merupakan bentuk pengabdian IPB University pada Perguruan Tinggi Lain di Indonesia, di momen ini, IPB University ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bagaimana kita mencapai target dalam situasi saat ini, hal ini sangat berguna bagi para peserta agar bisa membina di Perguruan Tingginya masing-masing”, jelasnya.
Kegiatan Dosen Magang ini dilangsungkan di IPB University sampai dengan 30 November 2021, yang seluruh kegiatannya dilaksanakan secara virtual.