CALL US : +62 251 8622642 ext.151

Kebun Percobaan Pasir Kuda IPB University, Jadi Saksi Munculnya Riset Berkualitas

Pada tahun 1987, IPB University mendapatkan tanah seluas 1,8 hektar di daerah Pasir Kuda, Bogor dari pemerintah Indonesia. IPB University memperoleh sertifikat Hak Pakai No 10/Pasirkuda atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Pengelolaan tanah ini diberikan kepada Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) IPB University. Setiap tahunnya, sekira 8-10 penelitian dilakukan di Kebun Percobaan Pasir Kuda. Mulai dari riset tentang manggis, jambu, cabe, sayuran, jagung, tanaman hias hingga umbi-umbian,” ujar Baesuni selaku pengelola kebun.

Hal ini ia sampaikan kepada tim Biro Hukum dan Direktorat Umum dan Infrastruktur IPB University saat melakukan site visit ke Kebun Percobaan Pasir Kuda, Bogor (12/10).

Pria yang sudah mengabdi di IPB University sejak tahun 2003 ini mengatakan bahwa penelitian dilakukan oleh mahasiswa dari jenjang SI, S2 dan S3. Sekarang yang sedang berlangsung, ada lima penelitian tentang jagung, cabe dan lain-lain.

“Dalam setiap riset yang dilakukan oleh dosen ataupun mahasiswa, saya membantu membuat bedengan atau kegiatan lainnya. Misalnya, kalau peneliti butuh buah manggis atau buah lain untuk riset, saya membantu mencarikan di kebun atau di petani mitra IPB University,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Biro Hukum, Waluya Suprihartono, SH mengatakan bahwa site visit ini dalam rangka penyediaan informasi publik untuk mendukung keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak pakai, IPB university mempunyai hak penggunaan terhadap fisik bidang tanah seluas 18.580 m2. Bidang tanah ini berbatasan langsung dengan masyarakat sekitar.

“Setiap perbatasan wilayah tanah milik IPB University dan masyarakat, terpisahkan oleh pagar tanaman, pagar dari GRC dan jalan raya. Namun ke depan, sebaiknya perlu dibuat pagar permanen atau pagar beton agar tidak ada perubahan batas wilayah tanah milik IPB University,” tandasnya. (Ilham/Zul).

Loading